Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Ketum Partai Prima Agus Jabo yang Gugatannya Dikabulkan PN Jakpus Lewat Putusan Penundaan Pemilu

image-gnews
Ketua Umum PRD Agus Jabo Priyono. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ketua Umum PRD Agus Jabo Priyono. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Partai Prima dengan tergugat KPU. Dalam keputusannya, PN Jakpus memerintahkan kepada KPU agar melakukan penundaan Pemilu 2024.

“Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan tujuh hari,” seperti dikutip dari salinan putusan, Kamis, 2 Maret 2023.

Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim pada Kamis, 2 Februari 2023. Adapun Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan gugatan tersebut adalah T. Oyong, dengan hakim anggota H. Bakri dan Dominggus Silaban.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum. Adapun perbuatan melawan hukum yang dimaksud adalah KPU menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu 2024.

Profil Partai Prima

Partai Rakyat Adil Makmur (Partai Prima) diprakarsai oleh seorang mantan aktivis 98, Agus Jobo Priyono. Sebelumnya, ia dikenal sebagai ketua Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang anti terhadap Presiden Soeharto di era Orde Baru

Menurut Agus PRIMA telah sah sebagai badan hukum dan telah mengantongi surat keputusan (SK) pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Desember 2020. Partai kemudian dideklarasikan pada Selasa malam, 1 Juni 2021 di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta Selatan.

“Prima adalah partainya rakyat biasa, lahir di tengah pusaran arus kehidupan bangsa yang keras, baik karena pandemi, masalah ekonomi yang semakin jauh dari prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan, polarisasi kehidupan berbangsa yang akut, dan hilangnya gagasan besar untuk membangun kehidupan yang adil, aman, dan damai,” kata Agus Jabo Priyono, Ketua Umum PRD 2015-2020 yang juga menjadi Ketua Umum Prima, dalam deklarasi Selasa malam, 1 Juni 2021.

Pada 2021, Sekretaris Jenderal PRIMA Dominggus Oktavianus Kiik mengatakan PRIMA telah memiliki perwakilan atau dewan pengurus di 34 provinsi, 387 kota/kabupaten, dan 3.100 kecamatan.

“Jumlah anggota masih belum didata secara rinci,” kata dia mengenai partai politik yang baru dideklarasikannya itu.

Partai Prima Sempat Janji Perjuangkan Reformasi Perpajakan

Agus mengatakan, Indonesia kini tengah menghadapi masalah karena pandemi Covid-19, masalah ekonomi yang semakin jauh dari prinsip kemanusiaan dan keadilan, polarisasi yang akut, dan hilangnya gagasan besar untuk membangun kehidupan yang adil, aman, dan damai. Ia menyebut, 1 persen oligarki menguasai hajat hidup 99 persen rakyat Indonesia.

Menurut Agus, Prima bisa menjadi solusi mengatasi ketimpangan yang terjadi. Ia mengatakan Prima memiliki beberapa program yang bisa menjadi jalan keluar atas permasalahan yang ada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pertama, Prima akan memperjuangkan reformasi perpajakan di Indonesia agar lebih berkeadilan," kata Agus.

Kedua, Prima akan memanfaatkan sumber daya yang ada di Indonesia untuk sebesar-besarnya rakyat. Caranya dengan industri nasional yang mandiri, membangun pertanian modern, memajukan UMKM dan koperasi sebagai soko guru ekonomi bangsa. Prima juga mengklaim bakal menjadikan seluruh bangsa Indonesia, apapun suku dan agamanya, untuk hidup dalam keadilan, kemakmuran, bersatu, tentram lahir dan batin.

Ketiga, lanjut Agus, Partai Prima akan menjadikan Indonesia sebagai negara maju yang kuat dan berdikari, baik ekonomi, politik, maupun sosial budaya dengan sistem demokrasi partisipatif, pemerintahan bersih, sumber daya manusia unggul, setara, dan tidak lagi menjadi pengikut negara lain.

Keempat, dengan kemakmuran dan berdikari, Partai Rakyat Adil Makmur meyakini Indonesia akan menjadi negara yang terlibat aktif dalam menjaga perdamaian dunia. "Dengan bersandar kepada kekuatan sendiri, dengan semangat gotong royong, kita pasti bisa," kata Agus.

Selanjutnya: Rekam jejak Ketum Partai Prima Agus Jabo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

23 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

Penggunaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di pengadilan. Mayoritas digunakan untuk kepentingan keluarga. Apa saja?


MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.


Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

3 hari lalu

Gubernur Ridwan Kamil dan Atalia Praratya berpose saat acara menari Ketuk Tilu massal di panggung depan  Gedung Sate, Bandung, Jumat, 19 Agustus 2022. TEMPO/Prima mulia
Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

Kabar Atalia Praratya mundur dari pemilihan Wali Kota Bandung dibantah Waketum Golkar. Ini profil istri Ridwan Kamil tersebut.


Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

3 hari lalu

Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono saat bersalaman dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Pantauan Tempo, Mardiono tiba pada pukul 16.02 WIB didampingi jajaran petinggi PPP lainnya. TEMPO/Adinda Jasmine
Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.


Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (batik hijau tengah) bersama jajaran PKB dan PPP dalam konferensi pers usai pertemuan keduanya di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.


Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

4 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.


Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

4 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.


Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

4 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

MK mulai menggelar sidang sengketa pemilu 2024. Sidang dilakukan dengan mekanisme panel.